Pulihkan Keuangan Negara Rp 4 M dari Penunggak Iuran, Kejari Karawang Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagaker
KARAWANG - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karawang dianugerahi piagam penghargaan dari BPJS Karawang setelah sukses melakukan pemulihan keuangan negara pada piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 4 miliar lebih selama tahun 2021 lalu. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karawang, Raden Achma Nur Rizki yang menerima langsung piagam penghargaan dari perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Karawang menghaturkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah percaya dan mengapresiasi kinerja jaksa. “Saya selaku jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Karawang, siap melakukan mediasi atas Piutang Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang. “Semoga sinergitas ini bisa berjalan lebih baik lagi ke depannya,†katanya. Di tempat yang sama, Kepala Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Aldi Setyaputra menuturkan, sangat merasa terbantu dengan kinerja Datun kejari Karawang yang telah membantu memulihkan keuangan negara pada macetnya piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan di Karawang selama tahun 2021. Khusus pada tahun 20222 ini, BPJS Ketenagakerjaan Karawang, kata dia, kembali meminta bantuan jaksa pengacara negara pada Seksi Datun Kejari Karawang untuk membantu memulihkan yang nominalnya kurang lebih Rp3.97 miliar. Sebanyak 22 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada jaksa berbarengan dengan pemberian piagam penghargaan pada 25 Januari lalu di Hotel Mercure Karawang. (mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: